Beranda | Artikel
Bolehkah Mengqadha Shalat Dhuha?
Selasa, 13 Juli 2010

Pertanyaan:

Jika shalat sunnah dhuha tertinggal, bolehkah di-Qadha’?

Jawaban:

Shalat sunnah Dhuha jika lewat waktunya berarti telah lewat; karena sunnah Dhuha berkaitan dengan waktu dhuha, sedangkan shalat Rawatib karena mengikuti shalat wajib maka dia bisa di-qadha’, begitu juga shalat Witir, seperti yang dijelaskan dalam hadis:

“Sesungguhnya, Nabi Shalallahu ‘alayhi wasallam jika tertidur atau sakit di malam hari, mengerjakan shalat di siang hari dua belas rakaat.”
(HR. Muslim).

Maka, Witirnya juga bisa di-qadha’.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007

Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Perempuan, Hukum Perselingkuhan Dalam Islam, Doa Mustajab Hari Jumat, Niat Puasa Syawal Yang Benar, Ruqyah Syariah, Gambar Mimbar Masjid

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2185-bolehkah-mengqadha-shalat-dhuha.html